Genjot Pajak, Bapenda Mesuji Akan Luncurkan Aplikasi Citigov

Genjot Pajak, Bapenda Mesuji Akan Luncurkan Aplikasi Citigov
Foto: Ahmad Fauzi/monologis.id

MESUJI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan sosialisasi aplikasi Citigov. Aplikasi ini memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk pembayaran pajak melalui sistem digital.

“Aplikasi Citigov merupakan inovasi Bapenda. Aplikasi ini akan dilaunching pada acara Mesuji Expo November 2022 mendatang,” ungkap Bapenda Mesuji I Komang Sutiaka saat menggelar monitoring dan evaluasi realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB P2) di aula kantor Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, Lampung, Selasa (25/10/2022).

Komang mengatakan, monev tersebut sebagai upaya optimalisasi pelayanan dan pendataan wajib pajak.

“Saya harapkan kepada seluruh kepala desa agar bisa sama-sama untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya ataupun tempat-tempat usaha yang ada di desa masing-masing untuk taat membayar pajak,” kata Komang.

Dia meminta agar masyarakat taat membayar pajak untuk membantu pembangunan infrastruktur di Mesuji.

“Mari kita bergerak bersama mencari potensi pendapatan daerah (PAD), disini tugas kepala desa menyampaikan kepada masyarakat nya agar selalu taat  membayar pajak. Wwajib pajak dan memiliki kesadaran dalam menunaikan kawajibannya. Membayar pajak daerah merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pemerintah,” ujarnya.

Dia juga meminta pengusaha hotel, reklame, rumah makan, gedung walet dan lainnya agar taat membayar pajak, karena itu adalah kewajiban.

“Yang belum melunasi pajaknya agar dapat segera diselesaikan,” pinta Komang.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekertaris Bapenda M.Rois Mandala, Kepala Bidang (Kabid) PBB dan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dedi Martadinata, Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Tanjungraya, kepala desa se Tanjungraya dan kolektor PBB Desa.