DWP Kemenkumham Banten Gelar Pengobatan Gratis di Lebak

DWP Kemenkumham Banten Gelar Pengobatan Gratis di Lebak
Foto: Istimewa

LEBAK- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Mansuia (Kemenkumham) Banten bekerjasama dengan Paguyuban ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) menggelar bakti sosial dan pengobatan gratis di Kabupaten Lebak, Jumat (23/2/2024).

"Kegiatan ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk masyarakat sekitar, hal ini sesuai dengan resolusi Kemenkumham di tahun 2024 ini yaitu agar memberikan pelayanan berdampak," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto.

Dodot menjabarkan bakti sosial diisi dengan pelayanan kesehatan gratis bagi 100 orang masyarakat sekitar dan santunan kepada Pondok Pesantren Attoriqotut, berupa Renovasi MCK, dapur, tempat wudhu dan pembuatan sumur bor air.

Sedang Ketua DWP Kemenkumham Banten Lucky Dodot Adikoeswanto mengucapkan rasa terima kasihnya atas keterlibatan semua pihak untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Lebak. ia berharap bakti sosial ini menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan terutamanya dalam bidang kesehatan.

Mewakili masyarakat di Kabupaten Lebak, Pimpinan Pondok pesantren AT Thoriqotut Taubat Kyai Rian Kian Santang mengapresiasi bantuan sosial yang diberikan. Ia mengharapkan bantuan sosial ini akan semakin menunjang kualitas hidup masyarakat di sekitar Kabupaten Lebak.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah menginfakan hartanya di jalan Allah, Semoga Allah Subhana Wa Taala menggantinya dengan berlipat ganda," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan  Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Keimigrasian, Muhammad Akram, Forkopimda  Kab. Lebak, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian.