DPT Pilkada Nias 2020 Ditetapkan 87.349 Orang

DPT Pilkada Nias 2020 Ditetapkan 87.349 Orang
Foto: Rini Norma Yanto M/monologis.id

NIAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang dilaksanakan aula  serba guna Kecamatan Gido, Nias, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/10).

Hadir pada rapat pleno tersebut, Ketua, Komisioner dan Sekretaris KPU, Bawaslu, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, perwakilan Kodim 0213, perwakilan Polres, Kesbangpol, PPK, serta LO masing-masing pasangan calon (paslon).

Ketua KPU Nias Firman Mendrofa mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan dari rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan. “Dimana petugas PPDP dimasing- masing desa dilakukan rekapan ditingkat PPK kecamatan se-Kabupaten Nias,” ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Nias Novan Hura berharap pesta demokrasi di Kabupaten Nias pada Desember 2020 mendatang berlangsung lancar dan kondusif.

Ditempat yang sama, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli mengatakan tahapan sangat penting dalam pelaksanaan pilkada 2020 mendatang. Dia juga menegaskan, Pemkab Nias tidak berpihak kepada calon bupati dan wakil bupati.

“Maka saya mengajak seluruh masyarakat kabupaten Nias untuk memberikan hak pilihnya nanti pada 09 Desember nanti,”ucapnya

Pada acara tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan kepada PPDP di masing- masing kecamatan yang sudah bekerja melakukan pendataan di setiap desa. Dimana ada 10 orang yang menerima penghargaan tersebut dan langsung diserahkan oleh Bupati Nias.

Setelah dilakukan penelitian serta masukan dari paslon dan Bawaslu, KPUD Nias menetapkan jumlah DPT Pilkada Nias sebanyak 87.349 pemilih. Dimana, 41.897 pemilih laki-laki dan 45.452 pemilih perempuan.