DPRD Tulangbawang Barat Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

DPRD Tulangbawang Barat Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – DPRD Tulangbawang Barat menggelar rapat paripurna pengesahan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dan penyampaian hasil penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) tahap 1 tahun 2022.

Paripurna berlangsung  di ruang rapat utama Kantor DPRD Tiyuh (Desa) Panaragan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Kamis (30/6/2022), dihadiri Penjabat Bupati Zaidirina Wardoyo.

Dalam sambutannya Zaidirina mengatakan, dengan disahkannya raperda tersebut, semakin memperkuat legitimasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2021, dimana sebelumnya BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sekaligus memberi pijakan hukum yang kokoh bagi keberlanjutan pelaksanaan APBD Tulangbawang Barat pada tahun anggaran berikutnya,” kata dia.

Zaidirina menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD yang telah mengesahkan Raperda tersebut.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 masih jauh dari sempurna, dan karenanya berbagai saran dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD merupakan bekal yang sangat berharga bagi Pemerintah Daerah untuk lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,"pungkasnya.