DPRD Tulangbawang Barat Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2025

TULANGBAWANG BARAT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar rapat paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (9-7-2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ponco Nugroho dan dihadiri Wakil Ketua I Busroni, Wakil Ketua II S Joko Kuncoro, anggota DPRD, Sekda Novriwan Jaya, kepala OPD, serta camat se Tulangbawang Barat.
Dalam penyampaiannya, Novriwan Jaya menjelaskan bahwa dokumen tersebut mencakup proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 746.183.998.943 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp67.524.803.613 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 678.659.195.330.
“Rancangan KUA-PPAS TA 2025 ini juga mencakup proyeksi belanja daerah sebesar Rp737.183.998.943 serta target penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp5.000.000.000 dengan pengeluaran pembiayaan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp14.000.000.000,” ungkapnya.
Novriwan Jaya juga menegaskan bahwa setelah disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dokumen ini akan menjadi dasar acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulangbawang Barat TA 2025.
Novriwan Jaya juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah, dengan tetap mengelola APBD secara transparan, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(ADV)