Dinas PPPAPP dan KB Kota Metro Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Usia Anak

METRO - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPP dan KB) Kota Metro, Lampung, melaksanakan Sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Usia Anak, yang berlangsung di OR Setda Kota Metro, Rabu (23/8/2023).

Ketua Panitia kegiatan Santi Hilalia, menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan yaitu Undang-Undang nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kegiatan ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2023, tentang petunjuk teknis Penggunaan dana alokasi khusus non fisik dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023. Dan Keputusan Wali Kota Metro nomor 223/ KPTS/D-08 Tahun 2023 tanggal 13 Maret Tahun 2023, tentang Penetapan Narasumber Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan Para Pihak Daerah Kabupaten/Kota, dengan sub kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, Kewenangan Kabupaten/Kota pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro tahun anggaran 2023,” urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPAPP dan KB Wahyuningsih mewakili Wali Kota Metro mengucapkan terima kasih kepada peserta sosialisasi menyumbangkan ide dan masukannya untuk mengimplementasikan Kota Metro sebagai Kota Layak Anak yang sebenarnya.

“Kota layak anak itu memerlukan komitmen bersama dalam berperan melalui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita masing masing. Di antaranya topik kita hari ini untuk mencegah perkawinan usia anak, saya yakin, bapak ibu mempunyai hati yang baik untuk menjaga anak-anak kita  agar mempunyai masa depan yang baik,” ujarnya.

Sementara itu Ketua TP PKK Silfia Naharani Wahdi selaku nara sumber berharap agar kehadiran peserta tidak hanya sekedar mendengarkan teori yang disampaikan, tetapi juga melakukan pergerakan.

Silfia mengajak seluruh peserta untuk dapat berkomitmen dan melaksanakan tugas masing-masing sesuai komitmen yang sudah disepakati bersama-sama.