Diduga Terlibat Aksi Pengeroyokan, Operator SPBU Dijemput Paksa Polisi

LAMPUNG TIMUR – Aparat kepolisi dari Polsek Melinting, Lampung Timur, harus menjemput paksa seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekalongan, karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.
“Kita jemput paksa pelaku DR (22) di tempat kerjanya, di SPBU Pekalongan,” ujar Kapolsek Melinting IPTU Saipullah mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (21/7/2022).
Polisi juga menjemput paksa pelaku lainnya, yakni DD (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.
“Kita amankan dua terduga dalam kasus ini,” imbuh Kapolsek.
Dia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu diduga berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor.
“Tiba didepan rumah rekannya, korban menarik gas motor kencang-kencang, yang kebetulan ada para tersangka, sehingga menimbulkan ketersinggungan,” tutur Kapolsek.
Selanjutnya para tersangka dan korban saling tantang melalui aplikasi WhatsApp, hingga akhirnya terjadi peristiwa pengeroyokan, di Lapangan Sepak Bola Desa Wana, Kecamatan Melinting, hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Polisi yang menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka DR di rumahnya.
Selain para tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian, dan hasil visum korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.