Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Kotabumi Lakukan Kontrol Keliling

LAMPUNG UTARA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, melakukan kontrol keliling (troling) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib)
“Sebagai bagian dari deteksi dini gangguan kamtib, trolling dilakukan setiap hari baik luar maupun dalam rutan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, Selasa (26/7/2022)
Mukhlisin mengatakan, setiap hari petugas rutan melaporkan hasil trolling baik secara lisan maupun secara tertulis.
“Jika ada permasalahan atau dapat menimbulkan gangguan kamtib maka harus segera diselesaikan secepatnya agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ungkapnya.