Apel Ikrar dan Deklarasi Netralitas ASN Lampung Tengah untuk Pilkada 2024

Apel Ikrar dan Deklarasi Netralitas ASN Lampung Tengah untuk Pilkada 2024
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH-Dalam upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar Apel Ikrar dan Deklarasi Netralitas ASN di Lapangan Merdeka, Gunung Sugih. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Lampung Tengah, Bobby Irawan dan dihadiri berbagai elemen penting, Senin (7-10-2024)

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit beserta jajaran, Dandim 0411/KM Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman beserta jajaran, Ketua DPRD Lampung Tengah Febriyantoni, Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indrajaya, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi, kepala perangkat daerah, para camat, serta ratusan ASN di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bobby Irawan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya apel ini. Ia menegaskan pentingnya netralitas ASN untuk menegakkan peraturan dan menciptakan demokrasi yang berkualitas.

“Ikrar Netralitas ASN ini adalah pedoman bagi kita semua untuk berpikir dan bertindak secara cerdas, dengan tetap memegang teguh prinsip netralitas yang konsekuen dan bertanggung jawab,” ujar Bobby.

Bobby juga mengingatkan ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. “Hindari unggahan yang mengarah pada politik praktis karena hal itu tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menciptakan kesalahpahaman dan konflik dalam masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN yang diawali oleh Pj. Bupati Bobby Irawan, diikuti oleh Forkopimda dan kepala perangkat daerah. Penandatanganan ini menegaskan tekad seluruh ASN di Lampung Tengah untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas mereka selama Pilkada.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit dan Dandim 0411/KM Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman turut memberikan pengarahan, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dan peran ASN dalam mendukung keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada.

Melalui deklarasi ini, diharapkan ASN Kabupaten Lampung Tengah dapat menjadi teladan dalam menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan demokratis, serta mendukung proses reformasi birokrasi di wilayah Lampung Tengah.