Aktif Dukung Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Banten Berikan Penghargaan Kepada Bupati Lebak

Aktif Dukung Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Banten Berikan Penghargaan Kepada Bupati Lebak
Foto: Istimewa

LEBAK – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten memberikan penghargaan kepada Bupati Lebak, Iti Ovtavia Jayabaya. 

Penghargaan diberikan karena peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM Kabupaten Lebak melalui kekayaan intelektual.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dalam suasana launching dan sosialisasi Sistem Layanan Hukum dan HAM Bergerak atau Teman Mager di Lebak, Jumat (6/10/2023).

“Lebak sendiri memiliki luas wilayah dan keberagaman. Masyarakat di Kabupaten Lebak banyak yang membutuhkan layanan Kemenkumham seperti contohnya layanan keimigrasian. Tak hanya itu, Kabupaten Lebak sendiri banyak mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Kemenkumham terkait dengan kekayaan intelektual,” ujar Iti Octavia Jayabaya.

Oleh karenanya, Iti mengapresiasi dan mengucapkan terima kasihnya atas hadirnya layanan Kemenkumham bergerak ini. Ia mengucap hadirnya layanan ini akan sangat mempermudah masyarakat di Wilayah Kabupaten Lebak dalam mendapatkan layanan hukum dan HAM.

Di Lebak sendiri pada 2023 ini telah menyumbang 43 permohonan Merek dan 19 permohonan Hak Cipta, dan 10 pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal.