2.000 WBP Lapas dan Rutan Medan Disuntik Vaksin

MEDAN – Polda Sumatera Utara menggelar vaksinasi massal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medan, Senin (23/08).
Plh Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan, vaksinasi ini sebagai langkah percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di kalangan narapidana.
“Kami ditargetkan oleh Dirjenpas agar semua warga binaan tanpa terkeceuali divaksinasi, karena ini terkait masalah nyawa. Dan tentunya semua harus divaksinasi,” terangnya.
Erwedi mengungkap, untuk Lapas dan Rutan di Medan ada sebanyak 2.000 dosis yang disuntikan kepada warga binaan.
“Khususnya untuk di Medan ini, 1.000 di Lapas Klas 1 Medan dan 1.000 di Rutan Klas 1 Medan,” ungkapnya.
Usai pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini dilakukan, pihaknya juga dengan cepat akan melakukan vaksin tahap kedua.
Dia juga menjelaskan, prioritas WBP yang divaksin adalah lansia (lanjut usia), tahanan pendamping (tamping), dan tahanan rehabilitasi (rehab).
“Janji Pak Kapolda akan melanjutkan untuk melalukan vaksin semua warga binaan. Namun, karena ketersediaan vaksin 1.000 masing-masing Lapas dan Rutan saat ini, sehingga baru dilaksanakan. Dan 28 hari setalah ini akan diberi dosis kedua,” jelasnya.
Dia menambahkan, pada pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini dilakukan satu hari dan dalam pelaksanaan vaksinasi ini juga Kapolda Sumut mengintruksikan agar Kapolres dan Kapolrestabes untuk ikut dalam membantu vaksinasi di Lapas dan Rutan.
“Ada beberapa Lapas yang sudah berkoordinasi dengan Polres. Ini yang pertama. Tapi, sebelumnya sudah ada di Lapas Pematang Siantar,” tandasnya.