144 Kades di Kabupaten Serang Dilatih Tata Kelola Penggunaan Dana Desa

SERANG - 144 kepala
desa (kades) mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas di Jayakarta Hotel Anyer
Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Selasa-Rabu (16-17/5/ 2013).
Ratusan kades hasil pemilihan kepala desa (pilkades) 2021
dilatih cara kedisiplinan, ketaatan terkait dengan pelaksanaan program yang ada
di desa terutama tata kelola penggunaan dana desa.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan
Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna menuturkan, bahwa pelatihan dalam
rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa wabil khusus para kepala
desa. Yang bertujuan untuk menyelamatkan para kepala desa sampai akhir
jabatannya.
â€Intinya untuk menyelamatkan. Menjaga koridor-koridor agar
kepala desa selamat dalam melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,â€kata Nanang
usai membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi
Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Oleh karenanya, sambung Nanang, pelatihan yang digelar Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menghadirkan sebagai
narasumber yang menyampaikan materi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) terkait dengan perencanaan.
Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
terkait dengan anggaran, Inspektorat terkait pengawasan dan Kejaksaan Negeri
(Kejari) Serang terkait dengan pencegahan korupsi. â€Kemudian Bidang Tata
Keuangan Desa DPMD Kabupaten Serang yang memberikan materi narasumbernya,
intinya itu,â€ujarnya.
Mantan Camat Waringin Kurung ini berharap, kepada para kades
yang mengikuti pelatihan agar menyimak dengan baik apa yang di sampaikan oleh
para narasumber dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. â€Kalau sudah
mengikuti aturan koridor hukum di ikuti, Nanang menyakini para kepala desa akan
selamat sampai akhir masa jabatannya.
â€Insya Allah akan selamat. Upaya ini bentuk bela ibu Bupati
Serang kepada para kepala desa. Jangan sampai nanti ada yang takut dengan APH
(Aparat Penegak Hukum) karena ketidaktahuan misalnya aturan ataupun hal
lainnya,â€ungkap Nanang.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, pelaksanaan
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang selama dua hari yang hanya di ikuti 144
kades hasil pilkades tahun 2021. Artinya bagi para kepala desa yang baru
menjabat.
â€Seharusnya pelatihan dilaksanakan paska pelantikan, tetapi
karena dengan keterbatasan anggaran sehingga kita baru melaksanakan kegiatan
ini di tahun 2023,â€ujarnya.
Haryadi menekankan kepada para kepala desa yang mengikuti pelatihan
yaitu tentang kedisiplinan, ketaatan terkait dengan pelaksanaan program-program
yang ada di desa, terutama terkait pengelolaan anggaran dana desa.
â€Pengelolaan dana desa itu di
prioritaskan,â€tegasnya.