Zakat Fitrah Jajaran Kemenkumham Rp1,19 Miliar

Zakat Fitrah Jajaran Kemenkumham Rp1,19 Miliar
Foto: Istimewa

SERANG – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin (25/04). Zakat ini berasal dari jajaran Kemenkumham.

Zakat diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S Hiariej kepada Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Mokhamad Mahdum.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten Tejo Harwanto bersama Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, administrator dan pengawas mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Utama Kanwil Kumham Banten,

Penyerahan zakat fitrah ini juga diikuti seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM baik Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Wemenkumham menyebut jika total zakat fitrah jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang terhimpun sampai dengan Senin, 25 April 2022 sebesar Rp1,19 Miliar dengan total pemberi zakat sebanyak 26.650 jiwa.

Disampaikan Wamenkumham, sejalan dengan Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan Presiden Joko Widodo guna mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah, Pimpinan Kemenkumham mengimbau seluruh jajaran untuk menunaikan zakatnya, berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaannya melalui Baznas sehingga dana zakat dapat terkelola secara Profesional dan teratur sehingga akan berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kita.

"Saya mengajak para pemberi zakat untuk menyalurkan Zakatnya melalui BAZNAS, supaya lebih aman, teratur dan penyalurannya benar-benar sampai kepada para Mustahik. Dan tentunya sejalan dengan program Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, terutama bagi mereka yang terdampak Pandemi COVID-19," ujar Wamenkumham.