Warga Waykanan di Perantauan Diimbau Tak Mudik

WAYKANAN-Guna mencegah penyebaran virus korona (covid-19), warga Kabupaten Waykanan, Lampung, yang ada di perantauan diimbau tidak mudik.
Seperti disampaikan Kapolsek Banjit Iptu Abri Firdaus. Pihaknya memasang spanduk imbauan bagi warga waykanan khususnya Banjit untuk menunda mudik.
“Hal ini dilakukan agar warga melakukan physical distancing atau jaga jarak social,” kata Kapolsek Banjit mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, Sabtu (11/04).
Selain itu, Abri juga menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung, “Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” kata Abri.
Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran korona terhadap orang terdekat.
Dia juga mengimbau untuk tetap tinggal dirumah saja, apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak dan gunakan masker bila keluar rumah dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus korona.
Menurutnya, mudik massal merupakan kegiatan yang menguras energi, sehingga membuka potensi penularan virus korona.
Imbauan tidak mudik juga dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Banjit Bripka Yudi Purnomo bersama Kepala Kampung dan aparatur Kampung Rantau Temiang.