Dapur MBG Tiyuh Kagungan Ratu 2 Terancam Ditutup

Satgas Makanan Bergizi Kabupaten Tulang Bawang Barat melayangkan ultimatum keras kepada pengelola dapur MBG di Tiyuh Kagungan Ratu 2 setelah dugaan pencemaran limbah cair kembali ditemukan. Pengelola diberi waktu satu minggu memperbaiki IPAL atau terancam penutupan permanen.

Dapur MBG Tiyuh Kagungan Ratu 2 Terancam Ditutup
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT — Aroma ketegangan menyelimuti inspeksi mendadak yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi (MBG) Kabupaten Tulangbawang Barat di dapur MBG Tiyuh Kagungan Ratu 2, Kecamatan Tulangbawang Udik, Rabu (13/5/2026).

Sidak tersebut berubah panas setelah tim menemukan dugaan pencemaran limbah cair yang kembali mengotori area rawa di sekitar lokasi dapur MBG. Kondisi air yang tampak keruh memicu kemarahan pejabat daerah karena dinilai menunjukkan pengelola mengabaikan peringatan sebelumnya.

Ketua Satgas MBG Tubaba, Sofiyan Nur, turun langsung bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Iwan Setiawan, Plt Camat Tulangbawang Udik, serta Kepala Tiyuh Kagungan Ratu untuk memeriksa titik pembuangan limbah.

Di lokasi, Satgas menilai pengelola tidak menunjukkan itikad serius memperbaiki instalasi pengolahan limbah meski telah berkali-kali diperingatkan.

“Kalau mau menguji keseriusan Satgas, silakan saja. Kami akan atensikan langsung ke BGN agar dapur ini ditutup. Karena sejauh ini Satgas seperti tidak dianggap,” tegas Sofiyan dengan nada keras.

Pernyataan lebih tajam disampaikan Kepala DLH Tubaba, Iwan Setiawan. Ia menyebut dugaan pencemaran tersebut sudah masuk kategori pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan hidup.

“Kami sudah berulang kali turun ke sini, tetapi kondisinya masih tetap sama. Apa harus ditutup dulu baru ada efek jera? Jangan memakai gaya-gaya preman seolah aturan bisa diabaikan,” ujar Iwan.

Sorotan terhadap pengelola dapur semakin menguat setelah Kepala Tiyuh Kagungan Ratu mengungkap bahwa sejak awal pembangunan dapur MBG, pihak pengelola disebut tidak pernah melakukan koordinasi resmi dengan pemerintah tiyuh setempat.

Fakta itu memunculkan dugaan lemahnya kepatuhan administrasi sekaligus minimnya penghormatan terhadap pemerintah lokal.

Di tengah tekanan keras dari Satgas, Kepala SPPG Agus Hermawan akhirnya meminta waktu terakhir untuk melakukan pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sistem pembuangan limbah cair.

“Kami meminta waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan IPAL dan pembenahan sistem pembuangan limbah cair mulai 13 Mei hingga 20 Mei 2026. Jika tidak terpenuhi, kami siap menerima konsekuensi, termasuk penutupan operasional dapur,” kata Agus.

Permintaan tersebut akhirnya disetujui dan dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani seluruh pihak yang hadir.

Kini publik menanti apakah pengelola benar-benar melakukan pembenahan atau justru kembali mengabaikan ultimatum pemerintah daerah yang dapat berujung pada penutupan permanen dapur MBG tersebut.