Tak Juga Minta Maaf, KJHLS Bakal Geruduk BPN Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Insiden dugaan pengusiran terhadap wartawan saat melakukan peliputan oleh oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan, Lampung, hingga kini belum ada itikad baik dari oknum tersebut menyampaikan klarifikasi atau meminta maaf.
Sekretaris Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS), Doni Armadi, membenarkan belum adanya permohonan maaf dari Rahmat oknum pegawai BPN Lampung Selatan.
Menurutnya, sejak peristiwa yang terjadi pada Kamis (23/07) lalu, pihak BPN tak juga memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa pengusiran terhadap Sior Aka, jurnalis yang juga anggota KJHLS.
“Ya. Sampai hari ini belum ada itikad baik dari pihak BPN untuk menyelesaikan persoalan ini. Baik secara person kepada anggota kami maupun secara kelembagaan dengan KJHLS,” ungkapnya, Selasa (28/07).
Dikatakannya, jika pihak BPN tak juga menyampaikan maaf, maka pihaknya secara organisasi bakal melakukan aksi konstruktif ke BPN dengan seluruh anggota KJHLS.
“Sebab, hal ini mesti diluruskan. Mengingat, wartwan yang sedang bertugas melakukan peliputan atau kegiatan jurnalistik lainnya, dilindungi oleh UU No.40 tahun 1999, tentang pers. Sehingga, kedepan kejadian serupa tidak pernah terulang lagi. Dan semua pihak, bisa memahami tugas dan fungsi pers,” pungkas Doni