Sekretariat DPRD Lampung Sosialisasikan Pokir DPRD untuk RKPD 2027
BANDAR LAMPUNG — Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini diinisiasi Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PMPEP) Meydiandra Eka Putra, S.P., M.IP., sebagai narasumber. Kegiatan diikuti tenaga ahli, staf pendamping, serta koordinator anggota DPRD Provinsi Lampung.
Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Hendri Atmajaya, S.Sos., M.H., mengatakan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada peserta dalam membantu penyusunan dan penyampaian Pokir anggota DPRD agar selaras dengan RKPD Tahun 2027.
Menurutnya, Pokir DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diolah menjadi masukan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Pokir diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah. Karena itu, sinergi DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar Pokir dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan,” ujar Hendri.
Sementara itu, Meydiandra Eka Putra menjelaskan kriteria usulan Pokir DPRD agar dapat diakomodasi dalam RKPD 2027, di antaranya sesuai kewenangan provinsi, relevan dengan isu strategis dan permasalahan mendesak, serta merata di seluruh prioritas pembangunan daerah tanpa terfokus pada satu sektor.
Ia juga memaparkan mekanisme validasi Pokir sesuai Pasal 78 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yakni DPRD menyampaikan Pokir melalui aplikasi SIPD Kemendagri, selanjutnya Bappeda menginventarisir dan memverifikasi usulan bersama perangkat daerah, sebelum disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dimasukkan dalam dokumen RKPD.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan penyusunan Pokir DPRD Provinsi Lampung berjalan sistematis, tepat sasaran, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan secara konkret melalui perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
REDAKSI








