Polisi Sebut Oknum Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Alami Gangguan Kejiwaan

SEMARANG – Polisi menetapkan oknum dokter bernisial DP menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke makanan istri teman.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan tersangka telah diperiksa kejiwaannya di salah satu RS di Semarang. Pemeriksaan dilaksanakan secara maraton selama dua pekan oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis dan hasil keterangan medis DP positif menderita kelainan jiwa.
"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," ujarnya, Jumat (17/09).
Menurutnya, DP diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil. Dia hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis. Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu.
"Kondisi kejiwaan dokter DP tidak terlalu berdampak pada aktivitas normalnya. Keterangan kondisi kejiwaan DP diminta oleh tim Kejaksaan, Rabu (15/09) kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari," jelasnya.
Dia menambahkan, kasus aksi tidak senonoh DP yang berujung mencampurkan makanan ke istri temanitu merupakan kasus unik dan kasus seperti ini adalah yang pertama di Indonesia.
"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap kesopanan," tutur Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, DP dilaporkan DW (31), istri temannya, ke Polisi karena ketahuan mencampurkan sperma ke makanan istri temannya itu.
DP dan suami korban berteman sejak keduanya masih berstatus mahasiswa. Korban dan suaminya tinggal satu kontrakan dengan DP di wilayah Gajahmungkur, Semarang.
Tindakan tak senonoh oknum dokter itu diketahui setelah pelapor merekam situasi ditempat makan menggunakan iPad miliknya. Dari rekaman itu diketahui, DP keluar dari kamar mandi dan tiba-tiba melakukan onani. Setelah klimaks, dia mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik DW.