PKDL Bantu Penyandang Disabilitas

PKDL Bantu Penyandang Disabilitas
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung (PKDL), Riana Sari Arinal, memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Citra Baru Lampung, Perum Korpri, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, pada Rabu (2/8/2023).

Riana, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, dengan tulus hati menyerahkan alat bantu kaki palsu dan kursi roda kepada para penyandang disabilitas. Selain itu, ia juga memberikan bantuan paket sembako untuk masyarakat yang tidak mampu.

Riana mengungkapkan bahwa dirinya bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk membantu dalam menyalurkan program-program sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga penyandang disabilitas. Bantuan ini merupakan bukti dari kepedulian Gubernur Arinal dan Wakil Gubernur Chusnunia terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Dengan penuh rasa syukur, saya hadir mewakili Bapak Arinal, berharap bahwa bantuan dari program-program pemerintah ini, terutama bagi para penyandang disabilitas, akan bermanfaat bagi mereka. Semoga kita semua senantiasa mendapatkan berkah dari Allah SWT dan semoga seluruh saudara-saudari kita tetap sehat dan sejahtera," ucap Riana.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menyampaikan bahwa pada 2023, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran khusus untuk alat bantu kaki palsu dan kursi roda. Selain itu, apabila terdapat kebutuhan tambahan, Dinas Sosial akan mengajukannya dan Bapak Gubernur dengan senang hati selalu menyetujuinya untuk memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas.

Aswarodi menegaskan bahwa komitmen Gubernur Lampung tidak hanya terbatas pada kursi roda dan kaki palsu saja, tetapi juga mengalokasikan anggaran untuk alat bantu lainnya yang sangat dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas, seperti alat bantu dengar, tongkat kruk, dan lain sebagainya.

Dalam rangka memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang rentan terpenuhi, Gubernur Lampung juga mengalokasikan bantuan berupa paket sembako untuk kelompok korban bencana alam dan masyarakat yang tidak mampu. Hal ini menunjukkan kepedulian dan kebijaksanaan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.

“Semoga dengan adanya bantuan ini, para penyandang disabilitas dan masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan sentuhan kasih sayang dari pemerintah dan masyarakat yang peduli. Dengan saling berbagi dan membantu, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan berdaya saing, di mana setiap individu merasa dihargai dan diberdayakan dalam masyarakat yang berkeadilan,” kata dia.