Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut
Pemkot Bandar Lampung mulai menertibkan kabel jaringan provider yang semrawut di ruas jalan protokol hingga permukiman selama dua pekan.
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menertibkan kabel jaringan udara milik perusahaan penyedia layanan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan dilakukan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, sekaligus memperbaiki estetika kota.
Penertiban yang dimulai sejak Senin (27/7/2026) itu dipimpin Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung dan ditargetkan berlangsung selama dua pekan.
Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan penataan dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi yang beroperasi di Bandar Lampung.
"Penertiban ini sudah kami koordinasikan bersama seluruh provider. Tujuannya agar kabel yang tidak tertata dapat dirapikan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun mengurangi keindahan kota," ujar Muhaimin, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, kabel yang menjuntai di sejumlah titik tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Selama proses penertiban, tim gabungan dari Dinas Perkim bersama pihak provider akan menyisir ruas jalan protokol sebelum dilanjutkan ke kawasan permukiman dan jalan lingkungan yang masih dipenuhi kabel semrawut.
"Kami targetkan selama kurang lebih dua pekan. Tidak hanya di jalan protokol, tapi juga gang-gang yang kabelnya semrawut akan kami rapikan," katanya.
Muhaimin juga mengingatkan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi agar pemasangan jaringan utilitas ke depan dilakukan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan evaluasi secara berkala agar kondisi kabel yang tidak tertata tidak kembali terjadi.
Melalui penataan tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap tercipta lingkungan perkotaan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan.











