Pemkab dan DPRD Tulangbawang Barat Sepakati 13 Propemperda 2023

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tulangbawang Barat, menyapakati 13 Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna di DPRD Tulangbawang
Barat, Lampung, Rabu (19/10/2022).
Propemperda yang disepakati diantaranya, 10 Raperda diajukan
oleh Eksekutif dan 3 Raperda dari Legislatif.
Rapat paripurna dihadiri 22 Anggota DPRD Tulangbawang Barat
termasuk Ketua dan Wakil Ketua, Sekretaris Daerah mewakili Pj.Bupati, para
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Camat, dan tamu undangan
lainnya.
Ketua DPRD Tulangbawang Barat, Ponco Nugroho mengatakan, berkaitan
dengan APBD 2023, pihaknya dari Legislatif menekankan pada peningkatan PAD, dan
hal itu sudah dibahas bersama dengan Badan Anggaran. Artinya, seluruh OPD yang
memiliki peranan dalam hal PAD, diminta agar memaksimalkan segala potensi yang
ada.
"Kita targetkan PAD tahun 2023 dapat naik 25 persen
dari PAD tahun ini. Selain itu, kita juga meminta agar seluruh OPD dapat
mengefisiensi anggarannya dan benar-benar memiliki skala prioritas, agar program-program
pembangunan di Kabupaten Tulangbawang Barat dapat berjalan optimal dan
menghindari defisit anggaran," tuturnya.
Adapun untuk Propemperda, pihaknya menargetkan agar 13
Raperda yang dirancang itu dapat selesai pada tahun ini.
"Tadi untuk Propemperda kita sudah sepakat, dan melalui
Propemperda ini, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana
secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih, dan memperhatikan
skala prioritas, serta mengacu pada ketentuan mengenai tata cara pembentukan
produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah agar kedepannya dapat
lebih baik lagi," imbuhnya.