Pemkab dan DPRD Tulangbawang Barat Sepakati 13 Propemperda 2023

Pemkab dan DPRD Tulangbawang Barat Sepakati 13 Propemperda 2023

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tulangbawang Barat, menyapakati 13 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2023.

Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna di DPRD Tulangbawang Barat, Lampung, Rabu (19/10/2022).

Propemperda yang disepakati diantaranya, 10 Raperda diajukan oleh Eksekutif dan 3 Raperda dari Legislatif.

Rapat paripurna dihadiri 22 Anggota DPRD Tulangbawang Barat termasuk Ketua dan Wakil Ketua, Sekretaris Daerah mewakili Pj.Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Camat, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Tulangbawang Barat, Ponco Nugroho mengatakan, berkaitan dengan APBD 2023, pihaknya dari Legislatif menekankan pada peningkatan PAD, dan hal itu sudah dibahas bersama dengan Badan Anggaran. Artinya, seluruh OPD yang memiliki peranan dalam hal PAD, diminta agar memaksimalkan segala potensi yang ada.

"Kita targetkan PAD tahun 2023 dapat naik 25 persen dari PAD tahun ini. Selain itu, kita juga meminta agar seluruh OPD dapat mengefisiensi anggarannya dan benar-benar memiliki skala prioritas, agar program-program pembangunan di Kabupaten Tulangbawang Barat dapat berjalan optimal dan menghindari defisit anggaran," tuturnya.

Adapun untuk Propemperda, pihaknya menargetkan agar 13 Raperda yang dirancang itu dapat selesai pada tahun ini.

"Tadi untuk Propemperda kita sudah sepakat, dan melalui Propemperda ini, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih, dan memperhatikan skala prioritas, serta mengacu pada ketentuan mengenai tata cara pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah agar kedepannya dapat lebih baik lagi," imbuhnya.