Parosil-Mad Hasnurin Tanda Tangani Deklarasi Pilkada Damai

Parosil-Mad Hasnurin Tanda Tangani Deklarasi Pilkada Damai
Foto: Ade Irawan/monologis.id

LAMPUNG BARAT-Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat nomor urut 2 Parosil Mabsus-Mad Hasnurin menandatangani Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, di Taman Kota Liwa, Senin (30-9-2024).

Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama mengatakan, sesuai Peraturan KPU pelaksanaan kampanye Pilkada dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November 2024.

"Harapan kita semua selama masa kampanye berlangsung dapat berlangsung aman dan damai," ucapnya.

Novri meminta paslon taat pada aturan yang telah ditetapkan. "Silakan berkampanye dengan gembira tanpa melanggar peraturan yang ada," pintanya.

Dia juga meminta semua pihak dapat menjaga persatuan dan mendahulukan keutuhan NKRI serta menciptakan suasana damai.

"Saling menghormati, tunduk, dan taat pada peraturan perundang-undangan tentang kampanye. Paslon melaksanakan kegiatan kampanye dengan positif dan sejuk tanpa hoaks atau kampanye hitam, ujaran kebencian, politisasi SARA, tidak melibatkan ASN, TNI, Polri, serta tidak melakukan politik uang," jelas dia.

Menurutnya, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bukan hanya tanggungjawab KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, tetapi menjadi tanggungjawab semua masyarakat Lampung Barat.

"Pengawasan Pemilu tidak cukup diawasi oleh Bawaslu saja, yang jumlah personelnya terbatas. Maka kami mengajak seluruh stakeholder, rekan-rekan media, organisasi kepemudaan yang turut hadir untuk dapat bersama-sama mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah serentak ini. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami," tuturnya.

Turut hadir dalam acara deklarasi, Pj Bupati Lampung Barat yang diwakili oleh asisten 1 Ahmad Hikami, perwakilan Kejari, Polres, Kodim, DPRD, serta partai pendukung paslon dan relawan.