Kepala OPD di Tulangbawang Barat Wajib Membina Dua Tiyuh

TULANGBAWANG BARAT –
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung, Dr Zaidirina memberikan tugas
kepada setiap pejabat eselon dua atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk
melakukan pemberdayaan di tiyuh-tiyuh.
"Setiap Kepala OPD wajib membina dua tiyuh (desa) dan
harus melaporkan output dan outcome sesuai indikator yang telah ditetapkan
setiap bulannya," kata Zaidirina, Sabtu (28/1/2023)
Tugas yang diberikan tersebut sesuai arahan Presiden Joko
Widodo terkait pengendalian inflasi, penurunan stunting, penurunan kemiskinan
ekstrim, dan pertumbuhan ekonomi, dengan menggalakkan program 3K 1W atau kolam,
kandang, kebun, dan wisata di Tulangbawang Barat.
Selain itu para pejabat di Tulangbawang Barat diminta mewujudkan
program smart village dengan melakukan terobosan-terobosan yang bermanfaat.
“Program 3K 1W Tulangbawang Barat merupakan program
pentahelix yang melibatkan BUMDes, KWT, Babinsa , Babinkamtibmas, KPB,
perusahaan atau swasta, kelompok sadar wisata, dan stakeholders lainnya,"
kata Zaidirina.
Dia mencotohkan dan mengapresiasi terobosan yang telah
dilakukan Tiyuh Gunungkatun Tanjungan, kecamatan Tulangbawang Udik.
"Wujud pemberdayaan masyarakat seperti program Keluarga
Nenemo Mandiri Pangan 3K 1 W seperti yang diterapkan Tiyuh Gunungkatun
Tanjungan sejak 2022 itu merupakan upaya meningkatkan ketahanan pangan dalam
pemulihan ekonomi dan hendaknya diikuti oleh seluruh tiyuh lainnya secara
berkesinambungan," pungkasnya.