Gubernur Lampung Terima Penghargaan Dari PT Taspen
BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima
penghargaan dari PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung setelah
dinilai berhasil tepat waktu dalam penyetoran Iuran Wajib Pajak (IWP), Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK), dan JKM ASN.
Penghargaan disampaikan PT. Taspen (Persero) Cabang Bandar
Lampung saat melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung, di Mahan Agung, Senin
(13/2/2023).
Gubernur Arinal menjelaskan, bahwa ketepatan waktu
penyetoran IWP, JKK, dan JKM merupakan kewajiban. Hal ini dilakukan untuk kesejahteraan seluruh pegawai
pemerintah di Provinsi Lampung.
"Kedepannya, Saya berharap kerjasama dan sinergi ini
akan terus berlangsung, perlu digeliatkan lagi sosialisasi tentang pentingnya
memiliki asuransi pada masa pensiun bagi Aparatur Sipil Negara," kata
Gubernur.
Sementara itu, Branch Manager Taspen Daniel Paruhum
Panggabean menjelaskan bahwa Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur, karena
Pemerintah Provinsi Lampung merupakan salah satu Pemerintahan yang dengan tepat
waktu, melakukan penyetoran IWP, JKK, JKM.
Daniel Paruhum Panggabean juga memperkenalkan Profile PT.
Taspen serta Produk Taspen Life dan Produk Bank Mandiri Taspen (Mantap), yang
dihadiri oleh Tubagus Arief Iskandar sebagai Pemimpin Bank Mantap.
"Mewakili rekan-rekan, saya mengucapkan terimakasih
atas kesediaan Bapak Gubernur Lampung menerima kunjungan kami. Ini merupakan
suatu kehormatan bagi kami dapat bertemu langsung dengan pak Gubernur,"
ujarnya.
Hadir mendampingi Gubernur, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung Marindo, serta Plt. Kepala Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika.
Turut hadir jajaran PT. Taspen, diantaranya Tutun Jumiati
(HC & GA Sector Head Taspen), Alfiana Adila Iswara (Membership Sector Head
Taspen), Achmad Munadi (Finance Adm. Sector Head Taspen), Amin Noor Rokhman
(Services Sector Head Taspen), Imam Perkasa (SPOKE Manager Bank Mantap), Fajar
Yunita (HC & GA Staff Taspen), Lili Nurlina (TLRO Taspen Life).
DEDI ROHMAN








