Gubernur Lampung Apresiasi Industri Patuh Pergub Singkong

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi perusahaan pengolahan singkong yang mematuhi Pergub Lampung Nomor 36 Tahun 2025. Regulasi ini dinilai krusial menjaga stabilitas harga, memperkuat hilirisasi, dan melindungi kesejahteraan petani singkong.

Gubernur Lampung Apresiasi Industri Patuh Pergub Singkong
Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi perusahaan-perusahaan pengolahan singkong yang telah mematuhi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta membuka akses penerimaan hasil panen petani lokal.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dunia usaha dalam mendukung kebijakan daerah dan menjaga stabilitas sektor singkong di Lampung.

“Terima kasih atas kerja samanya. Saya berharap ini mampu menjaga tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yakni memastikan keberlanjutan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Mirza, Kamis (29/1/2026).

Pergub Lampung Nomor 36 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Oktober 2025 menjadi pijakan penting dalam penataan sistem produksi, distribusi, hingga pengolahan ubi kayu. Regulasi ini diarahkan untuk menciptakan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan antara petani dan industri, sekaligus mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah.

Pemprov Lampung menilai kepatuhan industri terhadap regulasi tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga singkong, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Keterbukaan perusahaan dalam menyerap hasil panen petani lokal juga dinilai krusial dalam menjaga keberlanjutan usaha tani di tengah fluktuasi pasar.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan akan terus mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, petani, dan dunia usaha agar tata kelola ubi kayu semakin tertata, berdaya saing, serta memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah.