FML Tentang RUU TNI

JAKARTA-Forum Muda Lampung (FML) mengecam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dianggap akan mengembalikan praktik dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti pada era Orde Baru.
Ketua Umum FML Arfan ABP dalam pernyataannya mengungkapkan, RUU ini berpotensi mengurangi partisipasi sipil dalam pemerintahan, yang dapat merugikan demokrasi di tanah air.
“Pengembalian dwi fungsi ABRI adalah langkah mundur bagi demokrasi kita. Kami khawatir bahwa hal ini akan mengarah pada militarisasi kehidupan sipil dan membatasi ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan,” ujar Arfan ABP, Senin (17-3-2024).
Dia juga menyayangkan rapat pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup di sebuah hotel mewah, menciptakan kesan bahwa RUU ini hanya menjadi kepentingan segelintir orang. “Proses legislasi seharusnya berlangsung secara transparan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Rapat tertutup justru menambah kecurigaan publik,” tambahnya.
FML mendorong pemerintah dan DPR untuk membuka dialog yang lebih luas dengan masyarakat, serta mempertimbangkan aspirasi dan kekhawatiran yang ada. “Kami berharap agar semua pihak menyadari pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan keterlibatan publik dalam setiap aspek pemerintahan,” tutupnya.