DPRD Lampung Dukung Operasional Taksi Listrik

DPRD Lampung Dukung Operasional Taksi Listrik
Foto (Istimewa)

Bandar Lampung – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung mengoperasikan layanan taksi listrik mendapat dukungan DPRD Provinsi Lampung. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam pembenahan transportasi publik sekaligus komitmen terhadap pembangunan berwawasan lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, menyatakan transformasi transportasi publik berbasis kendaraan listrik memiliki dampak luas, baik dari sisi pelayanan, ekonomi, maupun lingkungan.

“Penyusunan regulasi yang matang sangat penting agar kebijakan ini berjalan sesuai ketentuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Naldi, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan DPRD siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan program taksi listrik dilaksanakan secara akuntabel. Lampung bahkan diproyeksikan menjadi provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan sistem transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026. Program ini menjadi bagian dari modernisasi transportasi publik sekaligus upaya pengendalian polusi udara di kawasan perkotaan.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan sektor swasta.

Saat ini, jumlah SPKLU di Lampung tercatat sekitar 44 unit dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029. Selain itu, Pemprov memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal dengan komposisi minimal 30 persen pengemudi perempuan.

Pemprov juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memastikan manfaat ekonomi program tersebut dapat dirasakan langsung oleh daerah.