Disdukcapil Labuhanbatu Segera Data WBP yang Belum Miliki E-KTP

Disdukcapil Labuhanbatu Segera Data WBP yang Belum Miliki E-KTP
Foto: Istimewa

LABUHANBATU – Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Rantauprapat di Kelurahan Ujungbandar, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (20/09).

Kunjungan itu merupakan instruksi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam rangka menindaklanjuti permohonan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jayanta Perangin Angin untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki NIK atau KTP serta vaksinasi.

“Saya diinstruksikan oleh Bapak Bupati langsung untuk menindaklanjuti permohonan Kalapas agar WBP yang belum memiliki KTP Elektornik (E-KTP) atau NIK dapat segera dibuat agar bisa mengikuti vaksinasi,” katanya.

Ellya juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh Instansi, termasuk TNI-Polri dalam upaya-upaya menekan laju penyebaran COVID-19 di Labuhanbatu.

“Saat ini kita memang sudah menerapkan PPKM Level II di situasi pandemi COVID-19. Namun begitu, kita juga akan terus bersinergi dan bekerjasama bersama Instansi dan TNI-Polri dalam upaya menekan penyebaran COVID-19,” katanya.

Kedatangan Wakil Bupati Labuhanbatu turut didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Labuhanbatu Maznil Khairi. Disitu, Kadis Capil mengatakan sesuai instruksi dari Bupati Labuhanbatu, dirinya akan berkoordinasi dengan Kalapas Klas IIA Rantauprapat untuk melakukan pendataan dan rekam E-KTP bagi WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan.

“Sesuai Instruksi dari Bapak Bupati Labuhanbatu melalui Ibu Wakil Bupati, Saya selaku Kepala Dinas Disdukcapil Labuhanbatu akan berkoordinasi dengan Bapak Kalapas untuk membantu WBP yang belum memiliki E-KTP agar bisa melakukan vaksinasi,” ujarnya.