Di Kuartal Tiga Tahun 2020 Belanja Pemprov Harus Ditingkatkan

JAKARTA - Untuk meningkatkan belanja Pemerintah di tiap provinsi agar ekonomi dapat kembali pulih momentumnya ada di bulan Juli, Agustus, dan September. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan kepada para Gubernur se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/07).
Untuk itu, Presiden meminta pada para Gubernur agar rem dan gasnya ini diatur dan jangan sampai tidak terkendali.
“Kalau kita enggak bisa mengungkit di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa, sudah. Harapan kita hanya ada di kuartal ketiga, Juli, Agustus, dan September,” imbuh Presiden seperti dilansir dari setkab.go.id.
Lebih lanjut Presiden menjelaskan bahwa saat ini investasi tidak dapat diharapkan karena ini munculnya harus dari belanja pemerintah.
“Kredit perbankan yang dulu bisa tumbuh 12 persen, 13 persen, 8 persen, jangan berharap lagi dari sana. Sekali lagi, belanja pemerintah. Oleh sebab itu, saya berharap, belanja-belanja yang ada ini, harus dipercepat,” kata Presiden.
Hal itu, menurut Presiden, akan menaikkan konsumsi domestik atau rumah tangga yang di kuartal kedua ini turun. Ia juga mengingatkan, uang Pemda yang ada di bank itu masih Rp170 triliun.
“Saya sekarang cek harian. Kementerian saya cek harian, berapa realisasi, ketahuan semuanya. Kemarin saya ulang lagi, ini enggak ada peningkatan, saya baca semuanya sekarang. Kementerian ini berapa persen, belanja modalnya baru berapa persen, semuanya kelihatan sekarang. Harian pun sekarang ini saya pegang, provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Presiden.
Realisasi APBD Per Provinsi Sementara itu, Presiden juga memberikan data belanja tiap provinsi, sebagai berikut, DKI (Jakarta), 45 persen, Nusa Tenggara Barat dan Sumatra Barat, 44 persen, Gorontalo dan Kalimantan Selatan 43 persen, Bali 39 persen, Kalimantan Tengah 38 persen, Banten 37 persen, Kepulauan Riau 35 persen, Sulawesi Selatan 34 persen, Lampung dan Papua Barat 32 persen.
Lalu, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Timur masing-masing 31 persen. Jawa Timur 30 persen, Sulawesi Utara 29 persen, Jambi 28 persen, Bengkulu, Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah dan Riau 27 persen.
Selanjutnya, Sumatra Utara 25 persen, Jawa Barat dan Sulawesi Barat 24 persen, Aceh 23 persen, Kalimantan Barat 22 persen, Maluku dan Nusa Tenggara Timur 21 persen, Maluku Utara dan Papua 17 persen, Sulawesi Tenggara dan Sumatra Selatan 16 persen.
Kepala Negara menjelaskan bahwa yang paling menggerakkan dari belanja-belanja itu adalah belanja modal karena pegawai itu rutin. “Birokrasi kita harus kita ajak, agar ada speed di sini. Hati-hati, ini kalau tidak kita ingatkan, belanja modalnya masih rendah-rendah semuanya. Ini yang juga kemarin saya ingatkan kepada menteri,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Presiden meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa sampaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkan untuk mempercepat itu. “Sekarang kita dampingi BPKP mengecek terus juga agar tidak ada terjadi kekeliruan,” jelas Presiden.