52 WBP Rutan Kelas IIB Kotabumi Perekaman e-KTP

52 WBP Rutan Kelas IIB Kotabumi Perekaman e-KTP
Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan dilaksanakan di ruang pelayanan tahanan Rutan Kotabumi, Kotabumi (11/3/2023),  yang diikuti oleh 52 WBP.

Kepala Rutan Kotabumi  Mukhlisin Fardi menyampaikan,  kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan WBP. Apalagi, di Tahun 2024 mendatang akan memasuki pesta demokrasi.

“WBP wajib berpartisipasi karena memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum," ungkapnya.

Untuk memenuhi hak kependudukan WBP tersebut, kata Mukhlisin. pihaknya terus membangun kerjasama yang positif dengan Disdukcapil Lampung Utara, “Alhamdulillah hari ini kita dapat merealisasikan perekaman e-KTP tersebut sebanyak 52 orang," jelasnya.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rizcho Sakanandy menambahkan, perekaman ini sangat berguna dalam administrasi kependudukan WBP saat menjalani masa pidananya dan mempermudah pelaksanaan program pembinaan di Rutan Kotabumi.

Hal tersebut juga merupakan tindakan yang sangat penting, karena dapat mengurangi kejadian pemalsuan identitas serta membantu WBP dalam mengakses hak-haknya, seperti hak memilih dalam Pemilu 2024 mendatang serta mendapatkan layanan kesehatan.

"Perekaman data e-KTP bagi 52 WBP atau yang belum memiliki identitas kependudukan dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Disdukcapil Lampung Utara," jelasnya.

Dia mengungkapkan, dalam Pemilu 2024 mendatang WBP yang telah memiliki hak pilih dan masih menjalani hukuman di Rutan Kotabumi akan dapat memberikan suaranya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Rutan Kotabumi.

Dengan adanya data yang terintegrasi, proses pemilihan tersebut dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efektif, serta mengakomodir WBP yang ingin menggunakan hak pilihnya nanti,"  kata dia.