31 Pejabat Pemprov Lampung Dilantik, Sekdaprov Tekankan Integritas

Sekda Lampung Marindo Kurniawan melantik 31 pejabat Pemprov Lampung dan menegaskan pentingnya integritas, kinerja, serta pelayanan publik berkualitas.

31 Pejabat Pemprov Lampung Dilantik, Sekdaprov Tekankan Integritas
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan digelar di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/1/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan pengawas. Total sebanyak 31 pejabat dilantik, terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas.

"Pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada masyarakat," tegas Marindo. Ia menekankan bahwa pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan teknis di lapangan.

Marindo juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menjauhi penyalahgunaan wewenang. "Pejabat wajib meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat sinergi dan inovasi dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks," ujarnya.

Ia berharap pelantikan ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengoptimalkan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, kinerja aparatur yang profesional akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.