Wagub Lampung Lantik Enam Pejabat Pemprov

Wagub Lampung Lantik Enam Pejabat Pemprov
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia melantik dan mengambil sumpah enam pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung di Bandarlampung, Selasa (12/7/2022).

Keenam pejabat tersebut; Yurnalis sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dilantik menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung.

Senen Mustakim, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung.

Elip Hildan dilantik menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Aris Padila dilantik menjadi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Supriadi dilantik menjadi Kepala Seksi Pembinaan Keselamatan Prasarana pada bidang Keaelamatan Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dan Agus Supriyanti dilantik menjadi Kepala Seksi Pelayanan Pendidikan Sekolah Menengah Atas pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Chusnunia meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan perangkat daerah masing masing.

"Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayan yang berkualitas kepada masyarakat. Mari bekerja secara maksimal, jangan sia-siakan jabatan yang kita emban," kata Chusnunia.

Wagub menerangkan bahwa Pelantikan pada hari ini dilakukan berdasarkan pasal 132 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa Pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi.

Dia juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan pelantikan susulan terhadap 2 orang PNS hasil dari uji kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan 4 orang Pejabat Administrasi, dengan rincian Jabatan Administrator sebanyak 2 orang dan Jabatan Pengawas sebanyak 2 orang.

"Untuk pelantikan Pejabat Administrasi dilakukan guna mengisi jabatan yang lowong karena Pejabat lama memasuki batas Usia Pensiun dan mutasi ke jabatan lain, pelantikan Pejabat Administrasi dilakukan sesuai PerMenpanRB Nomor 22 tahun 2021 tentang Pola Karir PNS," kata Wagub Chusnunia.