Unila Persiapkan Konversi Peringkat Akreditasi

BANDARLAMPUNG - Dalam rangka mempersiapkan konversi
peringkat akreditasi universitas dari A ke Unggul, Lembaga Pengembangan,
Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Lampung (Unila) mengadakan
Koordinasi Penyusunan Dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK), di Gedung
Rektorat kampus tersebut, Selasa (8/11/2022).
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Murhadi menyampaikan,
salah satu target capaian Unila terkait tata pamong dan tata kelola Unila
berdasarkan good university government adalah peningkatan akreditasi institusi.
“Universitas Lampung sejak tahun 2016 telah terakreditasi A,â€
ujar Murhadi saat membuka kegiatan.
Pada 2020, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) mengeluarkan peraturan BAN-PT Nomor 2 tahun 2020 tentang Instrumen
Suplemen Konversi. Pengaturan ini mengatur tentang mekanisme konversi peringkat
akreditasi perguruan tinggi.
“Berdasarkan peraturan ini Plt rektor Unila telah memberikan
instruksi agar Unila segera menyusun dan mengajukan ISK dalam rangka konversi
peringkat akreditasi A ke Unggul†ujarnya.
Sementara itu Sekretaris LP3M Prof Dr Buhani dalam
laporannya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program LP3M dalam
rangka meningkatkan mutu yang berkelanjutan di Universitas Lampung.
“Adapun tahapan kegiatan yang sudah dilakukan LP3M yaitu
rapat internal pembentukan tim ISK dan rapat koordinasi pendampingan, serta
penyusuan ISK,†katanya.
LP3M dalam proses persiapan konversi akreditasi A ke Unggul
telah melakukan berbagai kegiatan di antaranya mengadakan diskusi dengan
Universitas Gadjah Mada mengenai panduan penyusunan ISK, serta diskusi dengan
Universitas Negeri Padang untuk membahas praktik UNP dalam meraih akreditasi
unggul menggunakan ISK.
Kegiatan ini turut dihadiri tim penyusunan dokumen ISK
Unila, tim pendamping penyusunan dokumen ISK, tim CCED Unila, serta mahasiswa.