Polisi Amankan 12 Pelaku Pungli di Jalinsum Labuhanbatu

Polisi Amankan 12 Pelaku Pungli di Jalinsum Labuhanbatu
Foto: Istimewa/dok Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mengamankan 12 pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Kapolres Labuhanbatu  AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, pihaknya sudah berkali-kali menindak premanisme di jalanan. Namum, tindakan itu masih saja terjadi dan sangat meresahkan pengguna jalan terutama sopir angkutan.

“Kita ketahui bersama Jalinsum sangat rawan dari pungli. Maka mulai tadi malam Polres Labuhanbatu dan Jajaran melakukan upaya pemberantasan premanisme yang ada di jalan dan berhasil mengamankan 12 orang tersangka dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan,” kata Deni saat menggelar konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (12/06).

Kegiatan itu, kata Deni, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan melanjuti perintah Kapolri untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme di jalan.

“Upaya ini tidak hanya berhenti di sini. Setiap hari kita akan melakukan pembersihan dari praktik-praktik premanisme baik yang ada di jalan maupun di pasar-pasar,” ujarnya.