Kepala Ombudsman Lampung Sosialisasikan Budaya Pelayanan Prima di Lapas Kalianda

LAMPUNG SELATAN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyosialisasikan budaya pelayanan prima kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Selasa (08/06).
Sosialisasi Internal tersebut menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Nur Rakhman mengatakan, dalam menerapkan budaya pelayanan prima harus transparan, konsisten dan non diskriminasi.
"Tentang tips dan triknya untuk menghadapi masyarakat yang dinamis gampang, yang penting adalah transparansi, konsisten dan tidak boleh ada diskriminasi," ucap Nur Rakhman.
"Dalam menerapkan pelayanan prima, niat baik harus selalu dijaga, bagaimana kita harus maksimal dalam menerapkan budaya pelayanan primanya sesuai dengan batasan-batasan yang kita miliki," imbuhnya.
Sementara, Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie berharap dengan adanya masukkan positif dari Kepala Ombudsman melalui sosialisasi, akan menyempurnakan budaya pelayanan prima di Lapas Kalianda.
"Mudah-mudahan dengan adanya masukkan positif dari Pak Nur Rakhman Yusuf mampu menyempurnakan budaya pelayanan prima di Lapas Kalianda," harap Tetra.
Dia juga berharap dengan tips dan triknya yang diberikan, pihaknya bisa melaksanakan pelayanan dengan sebaik mungkin.
“Karena menurut kami gelar WBK hanyalah sebuah predikat, yang terpenting adalah kita harus merubah pelayanan menjadi lebih baik dengan proses, usaha, dan niat kita yang bagus," tutupnya.