Kemenkumham Banten Periksa Kendaraan Dinas Pegawai

Kemenkumham Banten Periksa Kendaraan Dinas Pegawai
Foto: istimewa

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melalui Subbidang Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas pegawai, Jumat (20/1/2023).

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan penggunaan pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan serta mewujudkan tertib pengelolaan BMN yang tercermin dalam tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik,

Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwantoy mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan guna memudahkan pengawasan dan pemeriksaan kondisi kendaraan dinas, baik surat-surat maupun fisik kendaraan.

Kakanwil mengingatkan kepada para pemakai kendaraan dinas untuk memperhatikan jadwal servis dan pemeriksaan rutin. Sebab, selain  mengambil manfaat dari kendaraan dinas tersebut, para pemakai juga mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan pemeliharaan baik ringan, sedang maupun berat.

“Mari kita jaga Inventaris negara, miliki layaknya barang sendiri untuk menjaga kebersihannya, kenyamanan Ketika dipakai, tidak sembarangan dalam menggunakannya serta lakukan perawatan secara berkala,” pungkas Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf serta Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar.