Kemenkumham Banten Periksa Kendaraan Dinas Pegawai

SERANG – Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melalui Subbidang
Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) melakukan pemeriksaan
terhadap kendaraan dinas pegawai, Jumat (20/1/2023).
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan penggunaan
pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan serta mewujudkan tertib pengelolaan BMN
yang tercermin dalam tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik,
Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwantoy mengatakan, kegiatan
tersebut rutin dilaksanakan guna memudahkan pengawasan dan pemeriksaan kondisi
kendaraan dinas, baik surat-surat maupun fisik kendaraan.
Kakanwil mengingatkan kepada para pemakai kendaraan dinas
untuk memperhatikan jadwal servis dan pemeriksaan rutin. Sebab, selain mengambil manfaat dari kendaraan dinas
tersebut, para pemakai juga mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan
pemeliharaan baik ringan, sedang maupun berat.
“Mari kita jaga Inventaris negara, miliki layaknya barang
sendiri untuk menjaga kebersihannya, kenyamanan Ketika dipakai, tidak
sembarangan dalam menggunakannya serta lakukan perawatan secara berkala,†pungkas
Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf serta Kepala Bagian
Umum Irwan Rahmat Gumilar.