Kemenkumham Banten Gelar BPHN Mengasuh di 26 Lokasi

SERANG - Maraknya
kasus yang melibatkan anak-anak terutama pelajar sangat mengkhawatirkan dan
memprihatinkan masa depan generasi penerus Bangsa.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyadari betapa
pentingnya untuk membekali, merawat dan menjaga generasi emas Indonesia dengan
pengetahuan Hukum dan Pancasila dalam Program BPHN Mengasuh.
Program BPHN Mengasuh mulai digelar serentak dan terpadu
mulai 20 Maret hingga 14 April 2023 mendatang. Program ini melibatkan 527
pejabat fungsional Penyuluh Hukum di seluruh Indonesia ditambah ribuan advokat
dan Paralegal yang tergabung dalam OBH yang terakreditasi BPHN periode
2022-2024.
Melalui program tersebut, anak-anak dan pelajar akan
diberikan pemahaman mengenai nilai-nilai hukum dan ketertiban termasuk
pemahaman sanksi hukum beserta dampaknya.
Yang mana, jika pemahaman dampak sanksi hukum diberikan
dengan baik dan tepat, maka hal itu dapat secara preventif dan persuasif mencegah
anak-anak dan pelajar untuk tidak melakukan kejahatan dan mencegah maraknya
budaya kekerasan antar sesama mereka di masyarakat.
Di Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan digelar serentak di
26 lokasi yang dilaksanakan oleh 18 OBH bekerja sama dengan para Penyuluh Hukum
Kanwil Kemenkumham Banten.
Kegiatan dibuka secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting
dan dilanjutkan dengan kunjungan langsung Kepala Bidang Hukum, Septi Erni, ke tiga
lokasi kegiatan diantaranya SDN 2 Serang, SMP Negeri 10 Serang dan SMA
Al-Mubaroq Serang, , Senin (20/03/2023).
Bahkan, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto
hadir di salah satu lokasi kunjungan monitoring, yakni SDN 2 Kota Serang.
Disampaikan Tejo Harwanto, tidak hanya pengetahuan hukum,
Program BPHN mengasuh juga akan memberikan penguatan dan pendampingan kepada
anak-anak dan pelajar mengenai nilai-nilai luhur Pancasila, seperti saling
hormat-menghormati, saling menghargai, saling toleransi, saling bergotong-royong,
rukun, dan memupuk rasa persatuan kesatuan Bangsa.
“Program ini diharapkan mampu memberikan efek positif bagi
anak-anak dan pelajar agar mampu membentuk karakter kuat dan bermartabat serta
mampu mencegah tindakan brutal dan tindak kekerasan di kalangan anak-anak dan
pelajar,†sambungnya.
Kepada ratusan pelajar di SDN 2 Serang, Tejo Harwanto
berpesan, untuk tidak melakukan kekerasan baik fisik maupun verbal kepada
sesama rekan pelajar.
“Ingat, kekerasan itu termasuk kejahatan dan tindak pidana
dan akan berhadapan dengan hukum. Masa depan kalian akan suram. Belajarlah
dengan baik agar dapat wujudkan cita-cita yang kalian idamkan,†pungkasnya.