Kemenkumham Banten Audit Kepatuhan Notaris di Tangerang Selatan

TANGERANG SELATAN –
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Meidy Firmansyah
melaksanakan audit kepatuhan secara langsung (on site) terhadap Notaris di Kota
Tangerang Selatan.
Audit yang berlangsung selama empat hari mulai dari Senin 28
Agustus 2023 hingga Kamis 31 Agustus 2023 ini melibatkan tim yang terdiri dari
MPNW, MPDN, PPATK, dan Direktorat Jenderal AHU.
Selama audit turut dilakukan Penjelasan Singkat tentang PMPJ
oleh Notaris, serta Penjelasan Singkat Tata Cara Registrasi goAML, Penyampaian
LTKM, Akses Aplikasi PEP dan Pengecekan DTTOT oleh Notaris.
Audit Kepatuhan Terhadap Notaris dilakukan sesuai Peraturan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 tahun 2017 Tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris menjadi acuan bagi Notaris untuk
melaksanakan penerapan PMPJ.
Pelaksanaan Audit Kepatuhan Secara Langsung (On Site)
Terhadap Notaris ini merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM
Banten untuk terus Bersinergi dengan notaris dalam Penerapan Prinsip Mengenali
Pengguna Jasa guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik.