Gubernur Lampung Dukung Perang Melawan Narkoba

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polda Lampung memberantas narkotika dan senjata api ilegal demi menjaga keamanan daerah.

Gubernur Lampung Dukung Perang Melawan Narkoba
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan senjata api ilegal.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Gubernur pada pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang digelar Polda Lampung di Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dan dihadiri Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Christomei Sianturi, unsur Forkopimda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Bea Cukai, Balai Besar POM, Balai Karantina, serta pejabat utama Polda Lampung.

Kehadiran Gubernur, menurut Pemprov Lampung, menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi pemberantasan narkotika sekaligus upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengatakan posisi geografis Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa menjadikan daerah tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika.

"Situasi ini tidak bisa kita biarkan. Polda Lampung berkomitmen penuh mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa," ujar Helfi.

Selain pemberantasan narkotika, Polda Lampung juga terus menekan peredaran senjata api rakitan yang kerap digunakan dalam tindak kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Selama Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan 35 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir pil Happy Five, 4.484 piece etomidate, serta 2.500 gram etomidate cair. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp264,979 miliar dan disebut berpotensi menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan itu, Polda Lampung juga memusnahkan 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara sukarela. Senjata tersebut terdiri atas 147 pucuk senjata api laras pendek dan 19 pucuk senjata api laras panjang rakitan.

Kapolda mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat yang menyerahkan senjata api ilegal dan mengajak warga memanfaatkan aplikasi Siger Presisi maupun layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika atau kepemilikan senjata api ilegal.

Usai konferensi pers, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung dan Pangdam II/Sriwijaya melakukan pemusnahan simbolis barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator, dilanjutkan dengan pemusnahan senjata api ilegal sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.