Gubernur Lampung Apresiasi Pilkakam Serentak Secara E-Voting di Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau pelaksanaan pemiilihan kepala kampung (pilkakam) serentak Lampung Tengah, Rabu (24/8/2022).
Gubernur menyatakan, Pemprov Lampung menyambut baik diselenggarakannya pilkakam serentak 2022 Lampung Tengah, yang dilaksanakan di 82 Kampung dari 27 Kecamatan. Di mana metode 5 kampung dilaksanakan secara e-voting dan 77 kampung dilaksanakan secara manual.
“Pelaksanaan pilkakam serentak ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa,” kata Arinal di Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Gubernur juga meminta agar Pilkakam harus berpedoman pada protokol kesehatan. Untuk itu Gubernur menyampaikan beberapa hal kepada Bupati Lampung Tengah, diantaranya yakni Bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak harus memperhatikan kondisi wilayah sesuai rekomendasi (apakah masuk Level 1/Level 2/Level 3 ).
“Setiap TPS tidak melebihi 500 pemilih, pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, memakai masker, sarung tangan, pelindung wajah, menggunakan alat tulis sendiri, tissue kering, KPPS sehat, cek suhu tubuh, disinfeksi TPS, tinta tetes dan bilik khusus,” ujarnya.
Kemudian memperkuat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten dan Forkopimcam untuk mempersiapkan seluruh tahapan pilkades serentak dengan penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, segera menyesuaikan revisi instrumen produk hukum daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
"Kapolres setempat yang wilayahnya menggelar Pilkades dan TNI dalam Pam Pilkades adalah tugas pembantuan kepada Pemda dan POLRI dalam konteks Kamtibmas dan bantuan distribusi logistik Pilkades bila diperlukan," ujar Arinal.
Kejaksaan juga diharapkan bekerja secara profesional, cermat dan hati-hati dan berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu, khususnya APIP terkait laporan/dugaan penyalahgunaan dana desa bagi calon Kepala Desa petahana yang diduga dari lawan politik. Selanjutnya, menindak tegas para pelaku politik uang, SARA dan mengganggu ketertiban umum.
Gubernur juga berpesan agar Bupati Lampung Tengah setelah melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung Serentak, diminta menyampaikan Laporan hasil pemilihan kepala desa paling lama 14 hari setelah pelaksanaan tahapan pelantikan kepala desa terpilih.
Sementara itu Bupati Lampung tengah Musa Ahmad dalam laporannya menyampaikan bahwa pada pilkakam serentak 2022 Lampung Tengah dilaksanakan di 82 Kampung dari 27 Kecamatan. Dimana metode 77 Kampung dilaksanakan secara Manual, dan 5 Kampung dilaksanakan secara E-Voting yakni Kampung Wates, Kalisari, Gunung Agung, Pujo Basuki, dan Kampung Restu Buana.
Dengan jumlah calon Kepala Kampung 275 Calon (248 laki-laki, 27 Perempuan), DPT berjumlah 271.007 orang, jumlah TPS sebanyak 563, dengan jumlah panitia sebanyak 3225 orang.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah memenuhi semua instrumen kesiapan oemilihan kepala kampung serentak tahun 2022 sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.72 Tahun 2020.
"Mudah-mudahan pemilihan Kepala Kampung yang kita lakukan di Lampung Tengah ini bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya dan bisa melahirkan para pemimpin yang terbaik di Kampungnya masing-masing," pungkas Bupati
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Zoom Meeting bersama dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo.
Menurut Dirjen, Pemilihan Kepala Kampung Serentak ini memiliki nilai strategis dan penting dalam upaya meningkatkan proses demokrasi pada tingkat desa dengan menggunakan sistem e-voting
Dirjen juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah atas terlaksananya proses demokrasi ini hingga ketingkat desa.
"Saya setuju dan mendukung upaya Pak Gubernur dalam hal penanggulangan pandemi, seperti telah disampaikan beliau sebelumnya, agar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan," ucap Yusharto Huntoyungo.
Pada kegiatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi didampingi oleh Bupati Lampung Tengah, Kapolda Lampung dan Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, meninjau langsung proses pemilihan Kepala Kampung secara E-Voting di Kampung Wates.