DJBC Sumbagbar Bandarlampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Bernilai Rp37,8 Miliar

BANDARLAMPUNG-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Bandarlampung, pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) illegal, Kamis (12-9-2024).
Pemusnahan barang yang menjadi milik Negara bernilai Rp37,8 miliar itu dihadiri Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar periode Maret 2023 sampai dengan Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung.
Diperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp25,7 miliar.
Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie mengungkapkan bahwa Kanwil DJBC Sumbagbar akan terus berkomitmen untuk terus menegakkan semua peraturan terkait masalah bea dan cukai, utamanya dalam memberantas barang-barang barang-barang ilegal di wilayah Provinsi Lampung.
Sementara, Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban ekonomi negara, khususnya dalam pengawasan terhadap barang- barang yang melanggar ketentuan hukum.
Samsudin menegaskan, pemusnahan barang-barang yang melanggar aturan ini menjadi bukti yang tegas bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi para penyelundup, peredaran barang ilegal, dan pelanggaran aturan yang merugikan Negara serta masyarakat.
"Dan Pemusnahan barang yang menjadi milik negara seperti ini bukan hanya tentang pelanggaran dalam tindakan hukum, tetapi juga tentang melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal ini," tambahnya.
Samsudin mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat, dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mencegah kerugian Negara.
Ia juga mengapresiasi Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie yang telah melakukan upaya ini, sehingga bisa menyelamatkan bukan saja masyarakat Lampung, tetapi juga masyarakat yang ada di Sumatera.
"Upaya pemusnahan barang ini juga sejalan dengan upaya kita dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, bersih, dan kondusif, sehingga mampu menarik para investor untuk berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Lampung," ujarnya.
Dia berharap sinergi antara seluruh instansi pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin diperkuat.
"Mari kita jaga komitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban ekonomi di daerah," ajak Samsudin.