Disporapar Tulangbawang Barat Diduga Mark Up Anggaran 2024

TULANGBAWANG BARAT-Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, diduga melakukan mark up anggaran kegiatan 2024.
Saat dikonfirmasi media, Kepala Disporapar Tulangbawang Barat, Apriansyah, mengaku telah merealisasikan sejumlah program kegiatan pada 2024.
“Tahun lalu kita ada untuk pembinaan atlet senilai Rp20 juta saja. Atlet nya terdiri dari, atlet sepak bola, pencak silat, tenis,” kata Apriansyah didampingi Bendahara Disporapar, Bernard, Selasa (21-1-2025).
Ketika dimintai keterangan terdapat anggaran Rp732,6 juta, dia mengaku digunakan untuk perawatan/perbaikan dan pemeliharaan islamic center, termasuk perawatan bonsai dan perbaikan ringan
Kemudian, kegiatan penataan wirausaha/UMKM yang ada di 9 kecamatan, Apriansyah mengaku hanya menganggarkan Rp9 juta saja. Dan Rp8,7 juta untuk akomodasi dua pemuda yang ikut seleksi di tingkat Provinsi (Dispora Provinsi). Lalu Rp25 juta untuk upacara sumpah pemuda tahun 2024 yang PPTK nya Ulil.
Selanjutnya, saat ditanya adanya realisasi anggaran Rp 544 juta untuk Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota, menurutnya digunakan untuk pembayaran honor, mulai dari keamanan, kebersihan, marbot masjid sampai dengan penjaga malam.
“Semua pekerja ada 51 orang dengan honor yang sama yakni Rp 850. Namun hanya ada dua orang saja yang honor nya berbeda itu khusus untuk imam masjid yakni 1,5 juta. Anggaran diatas termasuk pembayaran BPJS semua pekerjaan yang ada di islamic,” katanya.
Sementara itu, berdasar informasi yang dihimpun media, pada tahun 2024, Disporapar Tulangbawang Barat terdapat beberapa realisasi kegiatan anggaran, diantaranya Pembinaan dan Pengembangan Atlet Berprestasi Kabupaten/Kota mencapai Rp41,3 juta.
Kemudian, pada program peningkatan daya tarik destinasi wisata, terdapat pula Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota mencapai Rp732,6 juta, yang realisasinya tidak dapat dipastikan untuk apa saja.
Sementara, untuk kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wirausaha Pemula di 9 Kecamatan ada anggaran mencapai Rp25 juta. Kemudian dianggarkan pula Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Kader Kabupaten/Kota Rp8,7 juta, serta Peningkatan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda juga mencapai Rp25 juta.
Selanjutnya, Disporapar juga memiliki anggaran Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota mencapai Rp544 juta, kemudian, dianggarkan lagi untuk Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota mencapai Rp 200 juta. Yang menurut informasi dipergunakan untuk biaya honor 51 pekerja di Islamic Center, tetapi fakta dilapangan tidak sampai 51 orang.
Sejumlah kegiatan lainnya juga diduga tidak sesuai realisasi di lapangan yang tidak dapat dijelaskan secara rinci oleh pihak Disporapar Tulangbawang Barat, seperti kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif senilai Rp45 juta, Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata mencapai Rp825 juta, serta Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp50 juta.
Belum lagi pada Administrasi Umum Perangkat Daerah, Disporapar juga terdapat Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor, Rp1,5 juta, Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp12 juta, Penyediaan Peralatan Rumah Tangga Rp3,5 juta, Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Rp15 juta, Fasilitasi Kunjungan Tamu Rp12,4 juta, dan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp101,8 juta.
Pada Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah, ada juga Pengadaan Mebel senilai Rp5 juta, dan Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp45 juta. Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan Rp96 juta.
Pada kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik terdapat anggaran Rp21,6 juta, dan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor mencapai Rp299,5 juta.
Terdapat juga Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan 38,6 juta dan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp4 juta.
Disporapar juga menganggarkan Pengembangan Organisasi Keolahragaan mencapai Rp560 juta. Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi hingga Rp125 juta. Dan Partisipasi dan Keikutsertaan dalam Kegiatan Kepramukaan mencapai Rp 200 juta.