Dipusatkan di Lampung Selatan, Men PAN-RB Resmikan 4 MPP di Sumatera

LAMPUNG SELATAN - Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar
Anas meresmikan empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sumatera secara serentak.
Empat MPP yang diresmikan yakni Kabupaten Lampung Selatan
dan Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten
Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Peresmian dipusatkan di MPP Lampung Selatan ditandai
penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Jumat
(12/5/2023).
Turut hadir di acara itu, sejumlah pejabat utama Kementerian
PAN-RB, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Selatan Nanang
Ermanto, Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Bupati Ashan Surya, dan Wali Kota
Dumai Paisal.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, kehadiran MPP
merupakan suatu terobosan untuk menjembatani melipat semua layanan dalam satu
tempat.
“Mudah-mudahan kegiatan hari ini mendorong pelayanan publik
kita semakin baik dan terutama sumber daya manusia-nya menjadi lebih baik,â€
kata Abdullah Azwar Anas.
Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
menyampaikan, dengan telah diresmikannya MPP di empat kabupaten/kota,
diharapkan pelayanan akan semakin baik, terintegrasi dan dapat menjadi salah satu
solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang bisa dijangkau dalam satu tempat.
“Pelayanan akan terus mencari bentuk terbaiknya. Kepuasaan
masyarakat menjadi tujuan utamanya,†tutur Nanang mewakili bupati/wali kota
yang hadir.
Nanang juga berharap, keberadaan MPP di empat kabupaten/kota
semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah,
terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama.
“Karena masyarakat harus mendapat kemudahan dalam mengakses
berbagai jenis pelayanan,†imbuh Nanang.