Dinkes Lampung Tengah Sidak Peredaran Obat Sirop di Toko Obat dan Apotek

Dinkes Lampung Tengah Sidak Peredaran Obat Sirop di Toko Obat dan Apotek
Kadis Kesehatan Lampung Tengah saat sidak di apotek. Foto: Deni Fernando/monologis.id

LAMPUNG TENGAH – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah bersama instansi terkait melakukan sidak terkait peredaran obat cair atau sirop di beberapa toko obat dan apotek.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr Otniel Sriwidiatmoko mengatakan, sidak dilakukan sesuai instruksi Bupati Musa Ahmad menindaklanjuti larangan dari Kementrian Kesehatan RI terkait peredaran sirop yang mengandung bahan berbahaya yang menjadi pemicu gagal ginjal akut bahkan kematian yang kasusnya mulai merebak di Indonesia.

“Sidak dilakukan di kawasan Bandarjaya seperti Apotek Rafael, Persada, Marissa dan Doa Ibu,” ujar dr Otniel didampingi Kasat Pol PP Gusti Suryana, dan Kadis Kominfotik Chandra Puasati, Senin (24/10/2022).

Otniel menjelaskan, beberapa obat yang dilarang dan masih berada di apotek diminta untuk disimpan di tempat yang aman sampai pihak Perusahaan Besar Farmasi (PBF) mengambil kembali obat tersebut.

Selain itu lanjut Otniel, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada apotek yang masih nekat untuk menjual obat terlarang tersebut.

"Kami akan turun langsung secara berkala mengawasi ke apotek atau toko obat dan memberikan sosialiasi untuk tidak menjual ke masyarakat," pungkasnya.

Dari peninjauan itu, beberapa apotek telah mengetahui dan telah mendapatkan pemberitahuan dini akan bahaya beberapa jenis obat yang dilarang untuk dikonsumsi.

Sehingga pada saat sidak tersebut pihak apotek telah menyimpan obat-obat yang dilarang tersebut di tempat khusus dan memasang dilarang pembelian untuk jenis obat tertentu dan menunggu pihak PBF untuk menarik kembali obat yang dilarang pemerintah.

"Kami sudah mendapat informasi itu (pelarangan menjual sejumlah obat), karena sudah dinyatakan berbahaya (untuk kesehatan) untuk dikonsumsi, dan sekarang sudah kami tarik dari peredaran," kata Imam, pemilik Apotek Doa Ibu.

Menurutnya, saat ini obat tidak lagi diperjualbelikan, dan ia yakin, pemerintah pusat akan memberikan solusi untuk para pemilik apotek dan juga masyarakat.