Cegah Narkoba, Petugas Rutan Kotabumi Test Urine Napi

LAMPUNG UTARA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melakukan tes urine terhadap beberapa narapidana (napi).
Tes urine dilakukan secara insidentil guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pelaksanaan program Back to Basic Pengamanan.
"10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipilih secara acak untuk mengikuti tes urine yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) serta Satgas Kamtib dan Komandan Jaga Rutan Kotabumi," jelas Karutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, Jumat (4/3/2022).
Mukhlisin menegaskan, kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Ditjen PAS yang diturunkan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Wilayah Lampung.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kotabumi, Ade Candra Irawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan dalam rangka mencari kesalahan warga binaan namun bentuk sterilisasi lingkungan Rutan dari Narkoba dan benda terlarang lainnya.
"Kita telah bertekad dan berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran gelap narkoba serta berperan aktif sebagai petugas Rutan Kotabumi dalam memeranginya bang, jadi inilah merupakan salah satu bentuk komitmen tersebut" jelas Ade Chandra.
Dirinya juga menyebutkan narkoba merupakan sumber utama dari gangguan keamanan dan ketertiban maka apabila hasil tes Urine ada yang positif maka akan ditindak tegas.
"Baik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Petugas yang bermain dengan Narkoba, jika terbukti maka akan langsung diantarkan anda ke pihak berwajib" tandas Ade Chandra.