Buruh Lampung Tuntut Upah dan Perlindungan

Sejumlah serikat buruh di Lampung menyampaikan tuntutan soal upah, PHK, hingga outsourcing kepada Pemprov. Sekda Lampung Marindo Kurniawan menegaskan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Buruh Lampung Tuntut Upah dan Perlindungan
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menerima berbagai aspirasi dari konfederasi dan federasi serikat buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam forum dialog yang digelar di Ruang Abung, Balai Keratun, Senin (4/5/2026), dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Forum ini menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan perwakilan buruh untuk membahas isu-isu strategis terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.

Dalam sambutannya, Marindo mengapresiasi seluruh organisasi buruh di Lampung yang dinilai telah menjaga situasi tetap kondusif selama rangkaian peringatan Hari Buruh, baik di daerah maupun saat mengikuti kegiatan nasional di Jakarta.

Ia menegaskan, pemerintah daerah membuka ruang dialog dan siap menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan, dengan tetap mengacu pada kewenangan serta regulasi yang berlaku.

Sejumlah isu utama mencuat dalam pertemuan tersebut. Para buruh mendorong penguatan pengawasan ketenagakerjaan dan penegakan hukum guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja berjalan optimal.

Selain itu, mereka mengusulkan pembentukan satuan tugas kolaboratif yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Dalam aspek kesejahteraan, buruh meminta evaluasi upah minimum agar lebih sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Mereka juga menyoroti pentingnya optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja.

Isu lain yang turut disuarakan adalah pembentukan Satgas PHK sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pemutusan hubungan kerja, serta penolakan terhadap praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

Tak hanya itu, sejumlah perwakilan buruh juga meminta perhatian pemerintah terhadap konflik agraria yang berdampak pada pekerja di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Marindo memastikan seluruh masukan telah dicatat dan akan ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah terkait, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Semua aspirasi akan kami bahas dan tindak lanjuti sesuai kewenangan masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun pusat,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja segera melakukan pembahasan lanjutan terhadap sejumlah usulan prioritas, khususnya yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurutnya, momentum Hari Buruh harus dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.