Bupati Pesawaran Serahkan BLT-DD

PESAWARAN - Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona, secara simbolis menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) di Kecamatan Negrikaton dan Tegineneng, Selasa (02/06).
“Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan BLT dari DD, sebagai bentuk kepedulian dan pemberian stimulus kepada masyarakat desa yang terdampak pandemi COVID-19.,” kata Dendi.
Dia menjelaskan, hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020
“Sasaran penerima BLT-DD sesuai dengan peraturan tersebut adalah keluarga miskin non-PKH atau bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,” kata Dendi.
Sedangkan skema yang digunakan dalam BLT-DD ini adalah setiap desa wajib menganggarkan BLT-DD dengan besaran per bulan Rp600 ribu per keluarga.
Dari 144 desa se-Kabupaten Pesawaran terdapat Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD sebanyak 17.779 KK. Untuk Kecamatan Tegineneng sendiri ada 138 KK penerima bantuan BLT-DD yang ada di Desa Pancabakti (30 KK), Sriwedari (48 KK) dan Sinarjati (60 KK). Sedangkan untuk Kecamatan Negerikaton sendiri ada 75 KK penerima bantuan BLT-DD yang ada di Desa Trirahayu.
“Sedangkan mekanisme penyaluran akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan metode non tunai (cashless)/ transfer ke rekening Bank masing-masing penerima BLT-DD setiap bulan dengan jangka waktu masa penyaluran BLT-DD tiga bulan terhitung sejak April 2020.