ASN Bandarlampung Siap Jalankan WFH

ASN Bandarlampung Siap Jalankan WFH
Foto (Istimewa)

Bandar Lampung -Monologis.id. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersiap menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) mulai jumat, 10 April 2026.

Meski menawarkan pola kerja yang lebih adaptif, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua pegawai. Pemkot menegaskan adanya batasan tegas, terutama bagi pejabat struktural dan instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengungkapkan bahwa regulasi turunan berupa Surat Keputusan (SK) Wali Kota saat ini telah rampung dibahas dan tinggal menunggu penandatanganan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

“Draf SK Wali Kota sudah dirapatkan, sekarang tinggal ditandatangani,” ujar Zulkifli, Senin (6/4/2026). 

Ia menjelaskan, secara umum ASN yang diperbolehkan menjalankan WFH atau WFA adalah pegawai dengan jabatan staf hingga pejabat eselon IV.  Siap

Sementara itu, pejabat struktural seperti kepala OPD, pejabat eselon III dan II, termasuk camat dan lurah, tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

“Pejabat tinggi tetap masuk karena berkaitan dengan pelayanan publik dan fungsi manajerial yang tidak bisa ditinggalkan,” tegasnya.

Selain itu, OPD yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), juga tetap harus beroperasi dari kantor guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran kementerian yang semula dijadwalkan berlaku sejak 1 April 2026. Namun, Pemkot menyesuaikan implementasinya karena bertepatan dengan masa libur.

Saat ini, Pemkot Bandar Lampung masih mematangkan aspek teknis, termasuk mekanisme pengajuan izin WFA serta sistem pengawasan kinerja ASN agar tetap optimal meski bekerja secara fleksibel.

Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap dapat meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.