96 Pejabat Pemkot Bandar Lampung Dilantik, Dua Camat dan Lima Lurah Berganti

Pemkot Bandar Lampung, pelantikan pejabat, Sekda Bandar Lampung, Iwan Gunawan, rotasi pejabat, camat Bandar Lampung, lurah Bandar Lampung, kepala puskesmas, ASN, Lampung

96 Pejabat Pemkot Bandar Lampung Dilantik, Dua Camat dan Lima Lurah Berganti
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 96 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, di Gedung Semergou, Kompleks Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (28/7/2026).

Pelantikan tersebut mencakup pejabat struktural dan pejabat fungsional. Dari total pejabat yang dilantik, terdapat dua camat, lima lurah, serta sembilan kepala puskesmas yang mendapat penugasan baru.

Rotasi dan pelantikan jabatan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Iwan Gunawan yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar Iwan.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk memperkuat koordinasi antarpangkat daerah serta terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, rotasi jabatan diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan fasilitas pelayanan kesehatan, sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dalam pelantikan tersebut, Irman Saputra Fitriansah dipercaya menjabat Camat Tanjung Senang, sedangkan Heliansah dilantik sebagai Camat Kedaton. Selain itu, lima lurah dan sembilan kepala puskesmas juga mendapat penugasan baru sesuai kebutuhan organisasi.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan daftar lengkap pejabat yang dilantik akan diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) pelantikan yang diterbitkan secara resmi.