RS Rujukan di Daerah Nol Ventilator, PCR, Rapid Test dan APD.

RS Rujukan di Daerah Nol Ventilator, PCR, Rapid Test dan APD.
Ketua LPKSM GML Provinsi Lampung Ahmad Muslimin

BANDARLAMPUNG-Wabah yang di sebabkan virus korona telah menguncang ekonomi, sosial, politik, pertahanan dan keamanan dunia, termasuk NKRI.

Jika kita melihat kinerja gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang di ketuai Doni Monardo, belum tampak progres penangan 2019-N COV pada awal April 2020 ini. Bisa dikatakan masih belum menunjukan kemajuan dalam menjamin tersedianya aneka fasilitas untuk kebutuhan pemeriksaan dan penyembuhan covid-19 yang kini makin berkecamuk di NKRI.

“Bahkan cepat tanggapnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menang perang melawan keluarga coronavirus tidak di imbangi oleh cepat tanggapnya Kabinet Indonesia Maju dalam cegah tangkal dan pemutusan mata rantai pandemi covid-19, serta dalam pemeriksaan dan pengobatan coronavirus juga masih minim fasilitasnya di tiap RS Rujukan,” kata Ketua DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lokal (LPKSM GML) Provinsi Lampung, Ahmad Muslimin, Rabu (01/04) malam.

Celakanya lagi, lanjut Ahmad, rumah sakit rujukan covid-19 tidak dijamin kebutuhannya untuk tangani pasien OPD, PDP dan positif covid-19.

Melihat realita yang ada, Ahmad mendesak ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 untuk segera mendistribusikan rapid test, hand gun thermometer, mesin polymerase chain reaction (PCR), ventilator, masker N95, face shield dan 1 set alat pelindung diri (APD) lengkap, Dll ke semua rumah sakit rujukan covid-19 di seluruh Indonesia.

“LPKSM GML juga mendesak agar Menkes RI segera menerbitkan izin edar untuk aneka produk kebutuhan penanganan covid-19 yang telah di import oleh unsur pengusaha pemerintah ataupun swasta, element rakyat dan/atau orang-perorangan yang dengan kesadarannya mau mengadakan aneka produk kesehatan untuk pemeriksaan covid-19, sampai dengan memberikan izin pakai rapid test ataupun mesin PCR untuk pengecekan DNA sehingga di ketahui negatif atau positif covid-19 kepada laboratorium di Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia. Agar keadaan nusa bangsa Indonesia tidak semakin memburuk,” kata dia.

Desakan kepada ketua gugus tugas dan Menkes RI dikarenakan kenyataannya rumah sakit rujukan covid-19 nihil ventilator dan APD.

“Bahkan lucunya sejak 29/3/2020 sudah ada 45 Laboraturium(1 LAB rujukan nasional, 15 LAB Pemeriksaan surveilans, 29 LAB pemeriksaan non surveilans) tidak ada lonjakan pemeriksaan covid-19 terhadap masyarakat secara menyeluruh. Kemudian Rapid test massal hanya sebagai tes buat screening,” imbuhnya.

Di perparah lagi hasil rapid test pada RS rujukan COVID-19 di daerah harus di kirimkan ke lab rujukan nasional. Hasilnya pun yang boleh mengumumkan dari pusat terkait hasil test apakah negatif ataukah positif COVID-19 yang membutuhkan waktu seminggu untuk mengetahui hasil test.

Selain itu Ahmad juga mendesak Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Lampung untuk segera menerbitkan kebijakan secara rigid/terinci dalam penggunaan anggaran penanganan covid-19. Lalu segera laksanakan pengadaan aneka fasilitas pemeriksaan di semua rumah sakit dan/atau Puskesmas yang telah di tetapkan sebagai rumah sakit dan Puskemas rujukan covid-19.

Kemudian dalam pengadaan aneka fasiltas penanganan covid-19 melibatkan UMKM agar secara ekonomi mereka terbantu.